
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan kewaspadaan terhadap potensi bencana, perlindungan kesehatan petugas dan warga binaan, ketersediaan masker, integritas, kedisiplinan, kepatuhan terhadap perizinan dan penggunaan senjata api, serta penguatan kehumasan melalui pemberitaan positif.
Kepala UPT juga diminta meningkatkan monitoring dan pengawasan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas mendorong seluruh jajaran menerapkannya secara konsisten guna mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berintegritas, disiplin, responsif, dan profesional.
