
Pekanbaru, Redmol.id - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan guna mencegah keberadaan barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran dalam meningkatkan pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Melalui pelaksanaan razia rutin ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di blok hunian.
Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
