Memastikan Proses Pemenuhan Hak Integrasi WBP Lapas Narkotika Rumbai Bersama Kantor Wilayah Menggelar Sidang TPP

Admin RedMOL
0

Pekanbaru, redmol.id - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (05/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP memberikan arahan kepada WBP yang telah memasuki tahap pengurusan usulan integrasi agar tetap mengikuti seluruh program pembinaan, khususnya kegiatan kemandirian yang diselenggarakan di Lapas.

Keikutsertaan secara aktif dalam setiap program pembinaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Selain itu, Tim TPP mengingatkan agar WBP senantiasa mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

Kepatuhan terhadap aturan serta konsistensi mengikuti pembinaan diharapkan dapat mendukung proses integrasi sekaligus menjadi bekal dalam membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!