Respons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Polsek Benai Cek Dugaan PETI Di Desa Tanjung Simandolak

Admin RedMOL
0

Kuansing - Redmol.id - Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (27/10/2026).

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 10.45 WIB dengan kategori pengaduan aktivitas PETI yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110 ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi sesuai informasi yang disampaikan pelapor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai, yakni Bripka Marl iwen Pides, Brigadir Wahyu Kuantari, dan Bripda Yuhaldo, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas PETI.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kanit Reskrim Polsek Benai juga membuat video testimoni bersama masyarakat setempat sebagai bagian dari dokumentasi tindak lanjut laporan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Benai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Kepolisian 110.

Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai informasi yang disampaikan dan kondisi di lapangan.

Polres Kuantan Singingi terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing


No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!