
Kuansing - Pekanbaru.Redmol.Id - Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi melakukan pengecekan tanaman jagung pipil di lahan Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan tahun 2026. Rabu (19/08/2026).
Pengecekan dilakukan terhadap lahan seluas sekitar 1 hektare yang saat ini tanaman jagungnya telah berusia sekitar 55 hari setelah tanam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Aipda Yuris Manar, S.E. Bhabinkamtibmas Bripka Agus Kristianto dan Brigadir Darwin bersama anggota kelompok tani.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan pengecekan secara rutin dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung sekaligus mengetahui kondisi tanaman di lapangan.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari pendampingan Polri terhadap program swasembada pangan. Kami bersama kelompok tani terus memantau perkembangan tanaman agar kendala yang ditemukan di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pengecekan, diketahui pertumbuhan tanaman jagung di lahan tersebut belum merata.
Sebagian tanaman terlihat kerdil dengan kondisi batang yang lebih kecil dibandingkan tanaman lainnya.
Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan kelompok tani serta pihak terkait guna mendukung optimalisasi hasil pertanian dan keberhasilan program swasembada pangan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
