
Kuansing – Redmol.id – Jajaran Polres Kuantan Singingi, melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di empat lokasi berbeda, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 unit rakit PETI berhasil ditindak dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan informasi media mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Personel langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap sarana PETI yang ditemukan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar IPTU Romlan.
Penindakan dilakukan oleh Polsek Pangean di Desa Padang Tanggung dengan dua rakit ditemukan, Polsek Kuantan Tengah di Desa Titian Modang Kopah dengan satu unit dompeng, Polsek Cerenti di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, dengan tiga rakit berhasil ditindak, serta Polsek Singingi Hilir di Desa Petai dengan empat rakit dompeng.
Di lokasi Kecamatan Inuman, petugas mendapati lima rakit sedang beraktivitas.
Namun, dua rakit melarikan diri ke arah hilir Sungai Kuantan saat personel tiba, sedangkan tiga lainnya berhasil ditindak.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.
IPTU Romlan menegaskan, Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan PETI di lingkungannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan lingkungan. Setiap informasi terkait aktivitas PETI akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkas IPTU Romlan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
